Image description
Image captions

Massa gabungan Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 membakar bendera India. Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat mengecam aksi pembakaran tersebut.

"Apakah teman-teman semua mencintai dan menghormati bendera merah putih? Dan bila ada yang membakar bendera merah putih, apakah anda akan menemui pembakarnya?" kata Rawat, di Kedubes India, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Rawat mengatakan tak mungkin dirinya menemui pembakar bendera negaranya. Dia mengatakan seseorang tidak berhak meminta sesuatu hal hingga melakukan pengancaman.

"Kalau anda tidak melakukan A (contoh), apakah mereka misalnya orang India atau negara lain berhak membakar bendera anda? Apakah itu bisa dijustifikasi (alasan) sebagai sesuatu hal yang benar?" ucap dia.

Sementara terkait ancaman Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif yang akan mensweeping warga negara India di Indonesia jika tak ditemui, Rawat menyerahkan hal itu kepada pihak keamanan Indonesia. Dia menyerahkan kepada pemerintah Indonesia untuk menyikapi ancaman terhadap WN India tersebut.

"Nilai dari Indonesia itu apa sih? Apa sih nilai-nilai buat Indonesia, apakah bila ada ancaman (yang) tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia, akan bagaimana sih sikap otoritas keamanan Indonesia, pemerintah di Indonesia?" ujar dia.

"Golongan ekstrimis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang orang takut, sehingga orang-orang panik. Bila kita takut dan panik, mereka menang. Jadi kita tidak akan merespon hal hal seperti itu," pungkas Rawat .0 dtk