Image description
Image captions

Polisi memeriksa Jerinx 'SID' hari ini terkait kasus ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI Kacung WHO' di Instagram. Jerinx sudah 6 hari ditahan dalam kasus ini.

Pantauan detikcom, Jerinx keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali pada pukul 12.48 Wita, Selasa (18/8/2020). Jerinx hendak dibawa kembali ke ruang tahanan.

Jerinx mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikatcable ties. Jerink digandeng sang istri, Nora Alexandra.

Jerinx tampak menyangkutkan maskernya di dagu. Dia mengaku pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Baik, lancar," kata Jerinx.

"Tentang kondisi kesehatan," tambahnya.

Terpisah, pengacara Jerinx 'SID', I Wayan Gendo Suardana, mengatakan Jerinx sudah mengetahui permohonan penangguhan penahanannya ditolak.

"Tadi disampaikan oleh pihak kepolisian pihak penyidik Kasubdit kemudian di depan ada saya kuasa hukum ada Nora, istrinya, di depan disampaikan memang penangguhan penahanan tidak dikabulkan berdasarkan analisis tim," kata Gendo.

Musisi Jerinx 'SID' ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait posting-an 'IDI Kacung WHO' pada Rabu (12/8). Jerinx langsung ditahan.

"Kita tahan," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom saat itu.