Image description
Image captions

Kantor Samsat Jakarta Timur kembali disemprot cairan disinfektan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, sama seperti penyemprotan sebelumnya, penyemprotan kali ini juga dilakukan di seluruh ruangan dan area kantor.

Misalnya, lobby utama, ruang tunggu, ruang pelayanan, tangga, toilet, area parkir, drive thru, tempat cek fisik kenderaan dan area lainnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemptotan di kantor UPPRD Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan yang ada di area tersebut.

"Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19," ujarnya, Minggu (23/8).

Menurutnya, penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pegawai maupun wajib pajak.

Sementara, Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Jakarta Timur, Agus Bastian menambahkan, penyemprotan dilakukan sebagai tindaklanjut permintaan dari pihak Samsat Jakarta Timur.

"Penyemprotan kali ini kami mengerahkan sebelas personel dan dua mobil tangki," tandasnya.