Image description
Image captions
Image description
Image captions

PERISTIWA seorang perwira menengah polisi main tuduh Brigadir Jenderal TNI curi HP di salah satu Hotel di Cilacap Jawa Tengah, dan akhirnya pamen polisi itu minta maaf, belum hilang dari ingatan publik. Kini disusul peristiwa berikutnya yakni oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polresta Depok tanpa sebab memukul kendaraan dinas TNI AD dengan nomor plat 101-01 milik Mayor David Eldo, Danyon Armed 10/1 Kostrad.

Peristiwa memalukan yang dilakukan oknum Binmas Polresta Depok ini terjadi pada hari Minggu (9/6/2019) sekitar Pukul 08.30 WIB.

Awalnya peristiwanya, setibanya Mayor David di depan RM Up2date, Kel Tengah Kec Cibinong. Tiba-tiba datang seorang anggota Polisi dari satuan Binmas Polresta Depok, yang diketahui berpangkat Brigadir dan bernama Defri Zu’ama Amarullah.

Entah kerasukan syetan apa, tiba-tiba oknum polisi itu melakukan pemukulan terhadap kendaraan dinas Mayor David.

Insiden tersebut memicu emosi Mayor David , namun dicegah sang istri, dan akhirnya mereka kembali ke kesatuan Yon Armed 10/1 Kostrad di Desa Cimandala Kec Sukaraja.

Usai mengantarkan keluarganya, Mayor David kemudian kembali ke TKP dengan membawa pengemudi Prada Olan.

Mendengar perihal insiden tersebut, Kasipropam Polresta Depok AKP Aspuri beserta 3 orang anggotanya tiba di ruangan Propam Polres Bogor.

Oknum polisi berpangkat Brigadir ini kemudian dibawa ke Polresta Depok, namun sebelumnya sekitar Pukul 11. 30 WIB, terlebih dulu dilakukan penanda-tanganan Berita Acara serah terima pelaku dari Polres Bogor yang mewakili Aiptu Darwis ke Polresta Depok dengan penerima AKP Aspuri.

Dalam pembuatan surat peryataan yang ditanda-tangani pelaku, juga disaksikan oleh anggota Yon Armed 10, yakni Serka Darwis, Praka Yoel Membuay dan Prada Olan, serta Provost Kodim 0621/Kab Bogor Serma Tarso.

Menurut Mayor David, kerugian yang menimpanya hanya terdapat pada kendaraan dinas miliknya yang mengalami lecet di bagian sebelah kiri.

Adapun pelaku Brigadir polisi Defri Zu’ama Amarullah telah diamankan Polresta Depok dengan barang bukti berupa bambu kuning panjang lk 60 cm, dan sajam Pisau Lipat.

Dikabarkan pelaku Defri Zu’ama Amarullah memiliki penyakit Scricofrenia Paranoid.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil meminta keterangan Kapolresta Depok terkait insiden yang dilakukan anggotanya terhadap seorang perwira menengah TNI AD.0 red