Image description
Image captions

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya memberikan sanksi terkait kerumunan acara Maulid Nabi di PetamburanJakarta Pusat. Kerumunan yang terjadi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan di Tebet, Jakarta Selatan, juga akan diberi sanksi.

"Semua yang melanggar akan diberikan sanksi, semua sedang dicek kembali. Semua akan diberikan sanksi, nanti ada Satpol PP yang tangani bukan saya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditanya penindakan kerumunan di Pondok Ranggon, dan Tebet, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/11/2020).

Baca juga:HRS Center Klaim Habib Rizieq-Anies Tak Bisa Dikenai Pidana

A Riza pun mengingatkan soal sanksi yang ada di perda tentang penanggulangan COVID-19. Perda tersebut berisi soal sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan.

 

"Betul ada sanksi denda," katanya.

Peristiwa kerumunan di Pondok Ranggon terjadi pada Kamis (12/11) saat perayaan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menghadiri acara di Ponpes Al-Haromain Asy-Syarifain tersebut.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (12/11) pukul 11.50 WIB, Habib Rizieq berceramah di dalam masjid pesantren. Terlihat ramainya jemaah yang menghadiri acara maulid ini. Mereka tidak hanya memenuhi pekarangan pondok pesantren, tapi juga memenuhi jalan di sekitar pondok pesantren, bahkan hingga ke jalan.

Baca juga:Habib Rizieq Rehat, FPI Sampaikan Maaf Tak Bisa Penuhi Undangan

Sedangkan, peristiwa kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan, terjadi dalam acara Maulid di Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf pimpinan Alhabib Ali bin Abdurahman Assegaf. Saat itu hadir Habib Rizieq dan Riza Patria.

Acara tersebut disiarkan langsung di akun YouTube Front TV, Jumat (13/11/2020). Ahmad Riza tampak memakai pakaian putih dengan memakai masker. Ia duduk berjajar dengan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Acara tersebut dihadiri banyak anggota jemaah. Terlihat tidak ada pengaturan jarak antar jemaah satu dengan jemaah yang lain. Terlihat juga para jemaah ada yang tidak memakai masker. Acara tersebut hingga kini masih berlangsung.

Pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid di Petamburan, Jakarta Pusat, terjadi pada Sabtu (19/11) malam. Terjadi kerumunan hingga akhirnya Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp 50 juta.