Image description
Image captions

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat total ada 5.662 klaster keluarga yang terpapar Corona (COVID-19). Tren kasus Corona meningkat usai cuti bersama serta liburan panjang pada akhir Oktober lalu.

"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu. Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Minggu (12/6/2020).

"Temuan kasus positif ini merupakan 47,1% dari seluruh total kasus positif yang kami temukan pada periode yang sama. Sejak 4 Juni hingga 29 November 2020, kami mendata sebanyak 5.662 klaster keluarga dengan 53.163 kasus terkonfirmasi positif," lanjut Anies.

 

Anies menyebut adanya tren kenaikan pada klaster keluarga. Ia meminta warga untuk memperketat protokol kesehatan.

"Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 21 Desember 2020," ungkap Anies.

Adapun kondisi terkini COVID-19 di Jakarta masih terus mengalami peningkatan. Per hari ini, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 143.961. Dari jumlah tersebut, 130.043 di antaranya telah sembuh dan 2.801 orang meninggal dunia.