Image description
Image captions

. Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Pos Kotis menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terkait kasus pengedar dan penjual sabu-sabu yang sudah ditangani Tim Satgas kepada pihak Kepolisian Kabupaten Nunukan di Markas Kotis, Jalan Fatahilah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Minggu (28/02/2021).

Barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 16 Kostrad pada pekan lalu di Pos Bukit Kramat dan Pos Salang, masing-masing terkait kasus pengedaran narkoba.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Mako Polres Kabupaten Nunukan, di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang diserahkan langsung oleh Tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad diterima oleh pihak Polresta Nunukan.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, mengatakan bahwa barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis mini bus berasal dari kasus penangkapan empat orang pembawa sabu-sabu di daerah bukit keramat, sedangkan kendaraan roda dua jenis matic berasal dari kasus seorang IRT yang kedapatan membawa sabu-sabu di daerah Sebuku.

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna penyelesaian kasus-kasus yang sudah di tangani oleh personel Satgas, untuk barang bukti sementara akan disimpan dan ditahan di Mapolres sampai dengan kasus yang ditangani di persidangan telah dinyatakan selesei, setelah itu barang bukti akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila telah ada putusan dari persidangan oleh pihak terkait dalam hal ini pengadilan dan kepolisian,” terangnya