Image description
Image captions

Perseteruan antara Hotma Sitompul dan istrinya Desiree Tarigan semakin panas. Desiree akan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan.

 

"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar pengacara Desiree, Randy Ozora Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Randy mengatakan laporan pertama Desiree terkait dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree menggugat Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang.

"Pelaporan pertama dari Bu Desiree atas dugaan pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah, dan juga Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporin Pak Hotma Sitompul, kedua Muara Karta Simatupang kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa pak Hotma," jelas Randy.

Selain Desiree, Randy mengatakan ibunda Desiree, Mulyana juga akan melaporkan Hotma Sitompul tentang dugaan penyerobotan lahan. Diketahui, saat jumpa pers Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya, Hotma memasang tembok pembatas untuk memisahkan antara rumahnya dengan rumah Desiree.

Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik Ibunda Desiree. Karena itu, Mulyana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana juncto pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.

"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari Ibunda Ibu Desiree, Mulyana rencananya pelaporan, dimana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil, dan siap mau bayar berapapun biayanya, berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan Ibunda Desiree, dugaanya karena tanpa seizin Bunda Bu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke pak Hotma sendiri," jelasnya.

Randy mengatakan pihaknya rencananya akan melaporkan dugaan itu ke Polres Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB.0 dtk