Image description
Image captions

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok rakyat atau sembako. 

 

 

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal rencana pemerintah itu merupakan cara-cara kolonialisme dan bersifat penjajahan.

 

"Berkenaan dengan rencana pemerintah, Menteri Keuangan yang akan memberlakukan tax amnesty jilid II dan PPN akan dinaikkan termasuk pemberlakuan praja pertama nilai PPN untuk sembako, kami mengecam keras. Memberlakukan tax amnesty jilid II dan menaikkan PPN khususnya PPN sembako adalah cara-cara kolonialisme. Yang dilakukan Menteri Keuangan ini adalah sifat penjajahan," tegasnya pada konferensi pers secara virtual, dikutip Jumat (11/6/2021).

 

Said menyayangkan tindakan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya kebijakan itu sangat mempengaruhi kebutuhan pangan rakyat. Sementara di sisi lain pemerintah malah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk produsen mobil.

 

 

"Orang kaya diberi relaksasi pajak termasuk produsen mobil PPnBM dalam kapasitas mobil tertentu sampai 0% tapi rakyat untuk makan yang kita kenal sembako direncanakan dikenai pajak. Itu bersifat kolonialisme penjajah, tanda petik," jelasnya.

 

Said juga meminta Sri Mulyani untuk menghentikan pemberlakuan tax amnesty jilid II. Sebab, menurutnya orang kaya akan kembali menikmati pengampunan pajak dari pemerintah.

 

"Stop retorika Menteri Keuangan pemberlakuan tax amnesty jilid II!" katanya.

 

Jika pemberlakuan PPN sembako dan tax amnesty jilid II disahkan, Said mengancam bahwa buruh akan menempuh jalur hukum dan akan demo besar-besaran.

 

"Kami akan tempuh jalur hukum uji materi kalau itu disahkan oleh DPR di Mahkamah Konstitusi. Kami akan melakukan aksi gerakan digabungkan dengan isu omnibus law," tuturnya.

 

Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menolak keras rencana PPN sembako dan tax amnesty jilid II. Said meminta agar DPR jangan menjadi wakil kekuasaan tetapi benar-benar menjadi wakil rakyat.

 

"Kami minta DPR menolak keras. Jadilah wakil rakyat jangan jadi sekedar wakil kekuasaan. Anda dipilih untuk menjadi wakil rakyat bukan wakil kekuasaan. Keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty jilid II dan menaikkan PPN untuk sembako," tuturnya.

 

Selain buruh, ekonom, pedagang pasar, lembaga perlindungan konsumen hingga politikus juga menolak mentah-mentah rencana PPN sembako.

 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek PPN ke bahan pangan akan sangat berisiko. Pasalnya hal ini bisa menaikkan harga pada barang kebutuhan pokok dan mendorong inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat.

 

Bhima juga menilai wacana ini tidak sejalan dengan upaya untuk pemulihan ekonomi. Apalagi, wacana ini dibarengi oleh rencana pencabutan subsidi lainnya dari subsidi listrik, pengurangan bansos.

 

Imbasnya bukan saja memperlambat pemulihan pertumbuhan ekonomi, menurut Bhima wacana ini bisa mendorong naiknya angka kemiskinan.