Image description
Image captions

TNI AD buka suara tudingan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara soal keterlibatan prajurit TNI dalam kebakaran rumah jurnalis Rico Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kadispen TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi menyarankan KKJ lebih baik melampirkan bukti terlebih dahulu soal keterlibatan anggota TNI dari kasus tersebut.

"TNI AD selalu meresponse indikasi- indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor," kata Kristomei saat dihubungi, Selasa (2/7).

Kristomei menyebut bila betul ada keterlibatan anggota TNI yang dimaksud tentunya akan langsung diproses oleh Polisi Militer. TNI terbuka akan laporan dari masyarakat selama ada bukti keterlibatan anggotanya.

"Kami terbuka dan sangat berterimakasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," tegas dia

"Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar Kristomei.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkapkan hasil investigasi menyebut ada dugaan keterlibatan oknum TNI atas kebakaran itu setelah Rico memberitakan praktik perjudian.