Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok dalam rangka memberantas peredaran narkoba pada Sabtu (13/7).
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 31 orang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan.
Pada operasi ini, Polres Metro Jakut menerjunkan 200 anggota untuk memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Hasilnya, ada sebuah drone diamankan dari penggerebekan itu.
Polisi juga mengamankan CCTV hingga televisi yang diduga untuk memantau pergerakan anggota kepolisian di sekitar Kampung Bahari. Turut diamankan juga alat bong, timbangan, hingga klip bekas pakai narkoba.
“Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya. Turut diamankan pula barang bukti narkoba, senjata tajam, airsoft gun, monitor CCTV, hingga mesin penghitung uang,” kata Gidion.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho menyebut puluhan orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Jakut untuk dilakukan tes urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai (menggunakan narkoba). Mereka dites urine dan akan diproses jika hasilnya positif. Sedangkan yang negatif akan dipulangkan,” jelas AKBP Prasetyo.
sumber: rmol