Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau terburu-buru memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu untuk kebutuhan penyidikan kasus permainan izin tambang eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Kita serahkan kepada pada penyidik," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Selasa (6/8/2024).
Tessa mengatakan dalam proses pemeriksaan tim penyidik harus terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah fakta dan bukti yang kemudian akan menjadi bahan saat pemeriksaan.
"Tidak mungkin penyidik memanggil hanya untuk berdingin -dingin ria di ruangan saja," kata Tessa.
Berkacalah dari itulah kemudian dikatakan Tessa, pihaknya akan terlebih dahulu mencatat sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang AGK, utamanya soal "Blok Medan".
"Tentunya semua pertanyaan pasti ada dasarnya dalam hal ini apakah ada dokumen yang ditanyakan ataupun mengklarifikasi keterangan saksi -saksi yang lain," ucapnya.
KPK diketahui sedang mempertimbangkan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby dalam persidangn terdakwa eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Keterangan keduanya dinilai penting untuk mencari fakta kebenaran soal "Blok Medan".
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.
Baca Juga:
KPK: Kasus Kuota Haji Menag Yaqut Bisa Diusut dari Laporan dan Audit BPK
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).
Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. "Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir," katanya.
Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. "Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK di depan majelis hakim.
Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. "Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ucap AGK.
sumber: iniah