Kuasa hukum istri pemain timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah alias Azizah Salsha, Egamarthadinata, meminta semua pihak tidak menyebar spanduk hoax dan fitnah terkait kliennya. Ega mengingatkan tentang konsekuensi hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ega menanggapi video pendek di akun media sosial yang beredar baru-baru ini. Video tersebut berisi gambar suporter Indonesia membentangkan spanduk bertulisan 'Arhan nasib kita sama, istri selingkuh'.
"Jangan ada yang menebar spanduk hoax dan fitnah," kata Ega dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Ega mengatakan seluruh berita bohong atau hoax dan fitnah terkait kliennya tengah diproses oleh pihak kepolisian. Dia menyebutkan para terlapor yang diduga menyebarkan berita bohong terkait Azizah telah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sudah ada 2 orang yang diperiksa terkait dengan hoax dan fitnah yang kemarin dilaporkan dan akan terus bertambah," kata Ega.
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan beberapa akun yang menyebarkan hoax tentang dirinya yang diposting di X atau Twitter ke Bareskrim Polri. Adapun laporan Azizah itu diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Akun-akun yang menyebarkan fitnah dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU RI No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Ega berharap semua pihak bisa menghargai proses hukum yang tengah berjalan sehingga tidak ada lagi oknum yang menyebarkan kabar bohong dan fitnah terkait Azizah.
"Kami sebagai kuasa hukum mengingatkan, pelaku penebar hoax dan fitnah yang diperiksa saat ini sudah berjumlah 2 orang dan akan terus bertambah. Proses hukum pun terus berjalan dan akan ada penetapan tersangka," kata Ega.
sumber: detik