Image description
Image captions


Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Provinsi DKI Jakarta atau yang lebih akrab disebut PWI Jaya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk Kelompok Kerja (Pokja) PWI Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), di Markas, Sekretariat  PWI Jaya, di lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Suryopranoto 8, Jakarta Pusat, Jum'at (22/11/24).

SK yang tercatat dengan Nomor: 009/SKEP/KKW-PNKN.JT/PWIJ/XI/2024 diserahkan langsung oleh Sekretaris Umum PWI Jaya, Arman Suparman. Ikut menyaksikan  Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo.

Penyerahan SK tersebut merupakan hasil dari Pleno Pembentukan Kelompok Kerja PWI PN dan Kejari Jaktim yang digelar pada 2 November 2024 lalu.

Di mana hasil pleno yang akhirnya diberikan SK tersebut menunjuk Erfan Pratama sebagai Ketua Pokja PWI PN dan Kejari Jaktim dan didampingi oleh Fahmy Nurdin sebagai Sekretaris dan Ali Hanafiah sebagai Bendahara.

Usai menerima SK, Pokja PWI PN dan Kejari Jaktim mendapat pesan dari Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo, yang meminta untuk menjaga nama baik PWI.

"Pesan saya cuma satu Jaga Nama Baik PWI Jaya," ucap Kesit.

Menanggapi pesan dari Ketua PWI Jaya tersebut, Erfan yang  didampingi dua rekannya Fahmy Nurdin dan Ali Hanafiah berjanji akan selalu menjaga nama baik PWI.

"Kami akan selalu menjaga nama baik PWI Jaya," ujar Ketua Pokja PWI PN dan Kejari Jaktim. 0