Keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan dana operasional kader Dasawisma (Dawis) dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu diapreasiasi Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.
Hal tersebut disampaikan Aziz dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) pada Senin 7 Juli 2025.
Menurut Aziz, perjuangan menaikkan dana tersebut tidak mudah. Butuh proses yang panjang dan alot, hingga akhirnya ada titik temu antara legislatif dan eksekutif.
Namun, Aziz menegaskan pentingnya kepastian waktu realisasi kenaikan tersebut. Ia bahkan mempertanyakan langsung kepada jajaran Dinas PPAPP.
"Apakah sudah dipastikan bulan September ini akan naik?" tanya Aziz.
Politikus PKS ini mengaku banyak menerima pertanyaan dari kader Dasawisma saat kegiatan reses.
"Keliling-keliling reses kemarin, dikejar itu sama Ibu Dawis. Mereka menunggu kepastian," kata Aziz.
Aziz berharap Pemprov DKI segera memberikan kepastian pencairan dana operasional agar para kader di lapangan tidak resah.
"Yang penting itu kepastian. Supaya para Ibu Dawis ini bisa bekerja dengan tenang," demikian Aziz.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menaikkan dana operasional kader Dasawisma (Dawis) dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung di hadapan kader Dawis yang diundang ke Balai Kota Jakarta, pada Kamis 3 Juli 2025.