Image description
Image captions

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai. 

Ditjen Bea Cukai merupakan Direktorat di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan ini  dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada Rabu, 21 Oktober 2025.

 


"Memang benar ada (penggeledahan) beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang kepada wartawan Jumat, 24 Oktober 2025.
 

 

Dari penggeledahan ini penyidik jaksa agung tindak pidana khusus (Jampidsus) juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan perkara yang ada.

"Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," kata Anang.

Anang juga menyebut, penyidik juga menggeledah sejumlah tempat lain dalam perkara ini. Sayangnya, Anang belum bisa menjelaskan secara rinci kasus ini