Image description
Image captions

 

Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, saat ini akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Itu nanti kebijakannya di Presiden. Setelah di Dewan Gelar, nanti akan diteruskan ke Presiden. Kita tunggu saja penetapannya,” ujar Gus Ipul, di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Gus Ipul menambahkan, biasanya keputusan pemberian gelar pahlawan diumumkan beberapa hari sebelum Hari Pahlawan, 10 November.

“Ya nanti kita tunggu saja, kan belum diputuskan. Biasanya memang diumumkan menjelang 10 November,” ujarnya.

Dinamika Penolakan dan Aspirasi Masyarakat

Sebelum usulan gelar pahlawan diserahkan ke Presiden, Gus Ipul mengaku sudah bertemu dengan sejumlah pihak yang menolak Soeharto mendapat gelar pahlawan. Penolakan ini muncul karena sebagian masyarakat menilai ada catatan pelanggaran di masa lalu yang harus diperhatikan.

“Kepada mereka yang menolak pun saya sudah pernah ketemu, sudah pernah diskusi sebelumnya. Kita terima, kita dengarkan apa yang menjadi keberatannya. Setelah itu kita bawa ke forum rapat tim pengkajian dan penelitian,” kata dia.

Gus Ipul menceritakan, pertemuan itu berlangsung terbuka dan penuh diskusi. Semua pendapat, baik yang pro maupun kontra, dicatat dan dijadikan bahan pertimbangan. Baginya, perbedaan pandangan ini memperkaya proses kajian, sehingga pengusulan ke Dewan Gelar Pahlawan bisa dilakukan secara transparan dan adil.

"Kita sungguh menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda-beda. Semua masukan itu tetap menjadi catatan, termasuk lampiran dalam dokumen pertimbangan,” tambahnya.

Keberatan yang muncul terkait kelayakan Soeharto menjadi pahlawan tetap dikaji oleh tim pengkajian dan penelitian. Meski begitu, Gus Ipul menegaskan, secara formal Soeharto telah memenuhi syarat administratif untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional.

“Keberatan-keberatannya tetap kita pelajari. Tetapi karena sudah memenuhi syarat formal, maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan ke Dewan Gelar Pahlawan,” kata Gus Ipul.

Proses penetapan biasanya selesai beberapa hari sebelum 10 November, sehingga masyarakat dapat mengetahui keputusan final menjelang Hari Pahlawan. Gus Ipul menekankan, seluruh mekanisme dilakukan sesuai prosedur resmi dan mempertimbangkan semua pandangan yang masuk.