Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tak ingin terburu-buru mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
Dia menegaskan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.
“Ini kan masih proses, sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Menurut Pramono, siswa berinisial F itu memiliki latar belakang keluarga menengah ke bawah yang sangat membutuhkan bantuan.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memilih untuk berhati-hati dan menunggu proses hukum hingga ada putusan inkrah.
“Karena bagaimanapun seseorang yang menerima KJP itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi, saya belum memutuskan apapun tentang hal itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap kondisi anak berkonflik hukum (ABH) ledakan SMA 72 Jakarta sudah semakin membaik.
Ia menyebut, siswa berinisial F itu sudah dipindahkan ke ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati.
"Untuk ABH hari ini dipindah ke ruang kamar inap setelah beberapa waktu di ICU, kita harapkan kondisi kesehatan yang bersangkutan semakin pulih," kata Budi kepada awak media memalui pesan singkat, Sabtu (15/11/2025).
Kendati demikian, Budi memastikan penyidik masih melihat kondisi ABH sampai benar-benar bisa dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman kasus.
"Dalam pemeriksaan diatur bahwa kondisi harus sehat jasmani dan rohani," katanya.