Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperpanjang masa pendaftaran Adinegoro Award atau Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025 hingga 17 Desember 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi para jurnalis yang masih memerlukan penyempurnaan karya maupun kelengkapan administrasi sebelum dikirimkan.
Ketua panitia II Hari Pers Nasional, yang membidangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Marah Sakti Siregar menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan karena tingginya minat peserta dari berbagai daerah. Banyak jurnalis menyampaikan bahwa mereka membutuhkan tambahan waktu untuk memfinalisasi karya, terutama yang melibatkan proses produksi panjang seperti liputan mendalam, video feature, dan laporan investigatif.
“Kami menerima banyak permintaan perpanjangan waktu dari daerah. Selain itu peserta masih menyempurnakan karya dan melengkapi administrasi. Agar semua jurnalis memiliki kesempatan yang sama, pendaftaran kami perpanjang sampai 17 Desember. Jangan sampai kelewatan deadline,” kata mantan jurnalis Tempo ini, Minggu (7/12/2025).
Proses penjurian tahun ini dilakukan oleh sembilan juri independen dari berbagai disiplin media, memastikan setiap karya dinilai secara objektif dan profesional.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi: [https://s.id/ADINEGORO2025](https://s.id/ADINEGORO2025).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan bahwa Adinegoro bukan hanya ajang kompetisi, tetapi wadah penting untuk memperlihatkan kualitas karya jurnalistik yang memiliki kekuatan cerita dan berdampak bagi publik.
“Setiap jurnalis punya cerita. Setiap cerita punya kekuatan. Dan kekuatan itu layak dilihat oleh dewan juri,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jurnalis dari media cetak, radio, televisi, dan siber untuk memanfaatkan tambahan waktu ini.
"Kirimkan karya terbaik Anda sebelum batas akhir yang baru," tukasnya.