Presiden Prabowo Subianto meluruskan penggunaan istilah uang lelah bagi prajurit TNI yang bertugas menangani bencana.
Menurut Prabowo, istilah tersebut tidak tepat karena prajurit TNI tidak boleh dikenal sebagai pasukan yang mudah lelah.
Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana sekaligus meninjau pembangunan hunian sementara (Huntara) Danantara di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.
Dalam rapat, Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan dukungan anggaran BNPB terhadap satuan operasi TNI yang terlibat dalam masa tanggap darurat bencana di Sumatera.
“Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp80 miliar lebih, kami baru dukung Rp26 miliar. Bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 kan harus selesai, Bapak. Nanti dimulai lagi di tanggal 1 ini,” ujar Suharyanto dalam laporannya.
Suharyanto juga menyampaikan bahwa prajurit TNI yang bertugas di lapangan mendapatkan uang makan dan uang saku yang disebutnnya uang lelah sebesar Rp165 ribu per orang.
“Dan para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp165 ribu. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase,” jelasnya.
Mendengar istilah uang lelah untuk TNI tersebut, Prabowo langsung menyela dan mengoreksinya.
“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” tegas Prabowo.
Prabowo kemudian menegaskan bahwa uang tersebut seharusnya dimaknai sebagai penyemangat bagi prajurit yang bertugas.
“Uang semangat, tidak mengenal lelah. Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa,” kata Prabowo