Image description
Image captions

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelesaikan pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan sistem kepemimpinan PWI ke depan.

Penyelesaian draf tersebut dilakukan melalui rapat pleno pengurus yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore.

Rapat pleno itu menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin (12/1/2026).

Pertemuan strategis tersebut dihadiri unsur Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat.

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang penting untuk memastikan keberlanjutan dan profesionalisme organisasi pers tertua di Indonesia tersebut.

“PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujar Zulkifli.

Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno kali ini menuntaskan pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat.

Seluruh masukan dari peserta pleno telah dihimpun sebagai dasar perapihan naskah sebelum disosialisasikan ke daerah.

“Tim telah merampungkan pembahasan materi pokok. Tahap berikutnya adalah perapihan draf dan penyampaian kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan,” kata Nurcholis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan organisasi sekaligus memperkuat sistem penyelesaian persoalan internal.

Masukan dari daerah nantinya akan menjadi bahan finalisasi sebelum draf tersebut dibawa ke forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.

Dua perubahan utama mengemuka dalam draf amandemen PD/PRT tersebut.

Pertama, pengaturan mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI melalui sistem formatur yang melibatkan seluruh anggota serta ketua PWI dari 38 provinsi dan satu cabang khusus Surakarta.

Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa meninggalkan prinsip musyawarah mufakat.