Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Ribuan personel tersebut terdiri atas 1.086 anggota Satgas Polda Metro Jaya, 1.713 personel Satgas Polres jajaran, 80 personel TNI, serta 60 personel dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas diminta tidak secara sengaja mencari kesalahan masyarakat.
“Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran berisiko tinggi, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukan.
Dekananto juga berpesan kepada seluruh anggota agar penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, patroli drone Presisi, serta penindakan manual di lapangan.
“Keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya penindakan, melainkan dari kemampuan menekan angka pelanggaran dan korban kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.