Image description
Image captions

Sebanyak 6 kementerian/lembaga negara berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin Zulkifli Hasan, pada Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Hal itu dipaparkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Menurut Pasal 30 ayat (1) Perpres Nomor 139 Tahun 2024 seperti dikutip pada Kamis (24/10/2024), Zulkifli mengkoordinir 6 kementerian di bawahnya.

Kementerian itu adalah:

Kementerian Pertanian; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; Badan Pangan Nasional; Badan Gizi Nasional; dan instansi lain yang dianggap perlu.

Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf g dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang pangan," demikian isi Pasal 30 ayat (2) Perpres Nomor 139 Tahun 2024.

Kemenko Pangan adalah kementerian baru di Kabinet Merah Putih yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.