
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu besok, 4 Juni 2025.
Rencananya, Diana akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diselenggarakan di tahun anggaran 2022.
“Yang bersangkutan (Diana) masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4, ya tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Adapun, lanjut Harli, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Bisa diartikan, penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.
"Sebenarnya, ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan,” jelas dia.
Pada tahun 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Saat pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah menjadi dua, yaitu Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Diana Kusumastuti dipanggil oleh Kejati NTT pada Rabu, 21 Mei 2025, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. Namun Diana mangkir dalam panggilan tersebut.