
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Wasekjen GP Ansor) Syarif Hamzah Asyathry, Kamis (4/9/2025). Kehadiran Syarif sebagai saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan terhadap Syarif berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang di kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Budi saat itu menyampaikan, dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan.
"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa," tuturnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.
"Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya
Sumber:inews