Image description
Image captions

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Boyamin bahkan siap mengajukan praperadilan jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. 

"Ya pokoknya minggu depan, kalau nggak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya," kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

Boyamin menilai, bukan hal yang sulit bagi lembaga antirasuah mengungkap praktik korupsi dalam perkara yang dimaksud. 

"Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji ke tahap penyidikan.

"Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025).

Asep menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

"Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan," ucap Asep

 

Sumber: inews