Image description
Image captions

 

Aktor Adly Fairuz digugat secara hukum atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan dana pengurusan calon Akademi Kepolisian (Akpol). Ia diduga meminta biaya hingga sebesar Rp3,65 miliar.

Kuasa hukum penggugat, Falry Lumopa, menyebut kasus ini bermula dari hubungan pertemanan dan profesionalnya dengan dua orang bernama Abdul Hadi dan Agung Wahyono. Keduanya disebut merupakan mantan klien Farly. Namun, belakangan ia baru mengetahui bahwa Agung Wahyono disebut mendapat perintah dari Adly Fairuz.

“Awalnya begini, dua-duanya ini Abdul Hadi sama Agung Wahyono itu kita berkawan dan dua-duanya itu bekas mantan klien saya,” kata Farly dalam jumpa persnya di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Farly menyebut, saat pihaknya menagih kesepakatan tersebut, Agung Wahyono berdalih uang tersebut telah diserahkan kepada seseorang bernama "Jenderal Ahmad" yang disebut sebagai pihak penentu.

“Setelah saya tagih, Agung Wahyono bilang bahwa uang itu sudah diserahkan ke Jenderal Ahmad,” ujar Farly.

Farly pun meminta untuk bertemu langsung dengan sosok tersebut karena merasa janggal. Pertemuan itu terjadi sekitar awal 2024 di Jakarta Selatan.

Saya mohon minta dipertemukan dengan Jenderal Ahmad. Begitu ini kita janjianlah di Citos awal-awal tahun 2024 sekitar Februari atau Maret,” katanya.

Namun, Farly mengaku terkejut saat mengetahui jika sosok "Jenderal Ahmad" itu adalah Adly Fairuz. Ia pun langsung menyinggung bahwa Adly bukan seorang jenderal, melainkan artis.

“Begitu ketemu saya bilang mana Jenderal Ahmad? Kaget di situ saya, loh kok Jenderal Ahmad itu Adly Fairuz? Adly Fairuz ini kan bukan Jenderal,” ujar Farly

Setelah itu, ia baru mengetahui jika nama Ahmad itu diambil dari kata awal dari nama Adly, yakni Ahmad Adly Fairuz.

“Baru di situ saya tahu si Agung ini bilang, iya Bang Adly Fairuz itu kan namanya Adly Ahmad Fairuz, jadi diambilnya itu Ahmad-nya,” ucapnya.