

Besar
Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.
Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Prabowo. Dengan penganugerahan ini, Presiden pun berpesan agar keduanya tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” ujarnya.
Turut hadir dalam penganugerahan tersebut yakni sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.
Diketahui di tempat yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Djamari Chaniago menjadi Menko Polkam dan Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian.