Image description
Image captions

Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan imbas terlibat peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Kabar ini tidak diketahui kuasa hukumnya.

Ya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapatkan kabar terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Beredarnya kabar pemindahan ini pun mengejutkan Jon.

 

 

"Kami belum dapat kabar," ucap Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis (16/10/2025).

 

Meski demikian, Jon menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk mendampingi Ammar menghadapi kasus ini.

Salah satunya, Jon akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani persidangan atas perkara baru tersebut.

Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," ungkap Jon.

Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Dia mengatakan, Ammar Zoni bersama lima warga binaan lain akan ditempatkan dalam Lapas Super Maksimum dengan penjagaan sangat ketat.

"Mereka diberikan pengamanan dan  pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.

Pemindahan para tahanan termasuk Ammar Zoni dilakukan Kamis dini hari (16/10) dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta juga turut melakukan pengawalan pemindahan para tersangka.

 

Proses pemindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar

 

Sumber: inews