Image description
Image captions

Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dana endapan pemerintah daerah di perbankan diharapkan turut dilakukan di lingkungan kementerian/lembaga.

"Jangan hanya endapan dana daerah, perlu juga diungkap endapan dana di setiap kementerian dan lembaga," kata Pendiri Indonesia Policy Review (IPR), Aliza Gunado, Jumat, 24 Oktober 2025.

Pengungkapan dana endapan di setiap institusi pemerintah penting dalam menjamin transparansi. Dengan begitu, tujuan untuk mencari celah penyelewengan dan kebocoran bisa lebih maksimal.

"Dan terpenting adalah perlu segera ada sistem yang bisa segera menutupi potensi kebocoran di pusat dan daerah secara sistematis dan permanen," tegas Aliza.

Belum lama ini, Menkeu Purbaya mengungkap data dari Bank Indonesia (BI) terkait dana pemerintah daerah mengendap di bank menembus Rp234 triliun.

Bagi Aliza, persoalan endapan dana di berbagai daerah tidak terlepas dari pelaksanaan pemerintahan yang bersih secara nasional.

"Kebijakan pusat untuk membatasi Transfer Ke Daerah (TKD) adalah langkah preventif untuk meminimalisir kebocoran," tandasnya.

sumber: rmol