Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai diragukan.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai proses hukum kasus ini berjalan lambat meski sudah melakukan penyidikan sejak Agustus 2025.
sumber : rmol
Publik sempat mendapat harapan baru saat KPK melakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun hingga saat ini, Gus Yaqut, sapaan mantan Menag yang diduga turut terlibat masih bebas berkeliaran.
"Kendala KPK belum menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka dan hanya melakukan pencekalan bisa dianggap dagelan," kata Hari dilansir RMOL, Minggu, 26 Oktober 2025.
Padahal, membiarkan status Gus Yaqut sebatas saksi bisa merusak citra KPK dalam upaya memberangus praktik rasuah.
"Pencekalan yang diberlakukan bisa diduga dijadikan jembatan untuk bernegosiasi dan terjadi perlambatan dalam penanganan kasus yang membutuhkan perhatian khusus," pungkas Hari
sumber: rmol