Image description
Image captions

TNI AD melalui Komandan Kodim (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro buka suara terkait pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872/Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan yang ricuh.

Windra menegaskan TNI AD tidak merebut lahan warga. Lahan tersebut telah resmi dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada TNI AD dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Insiden kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu akibat provokasi sebagian oknum massa yang berupaya menggagalkan pembukaan lahan,” kata Windra dikutip keterangan Penkodam XIV/Hasanuddin, Senin (8/12).

Ia menjelaskan bahwa situasi saat itu awalnya kondusif sebelum sekelompok warga datang menghadang alat berat, mengintimidasi petugas, dan memukul aparat keamanan. Ia menegaskan bahwa aparat tidak bersikap represif, melainkan merespons penghalangan pekerjaan yang telah memiliki dasar hukum sah.

Lebih lanjut Windra mengatakan di tengah berkembangnya berbagai opini publik, TNI menekankan bahwa proses pembangunan Markas Yon TP 872 merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan kawasan Luwu Raya.

“Pengerjaan akan dilanjutkan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. TNI juga menghormati rencana warga yang ingin menempuh jalur hukum. Pihak TNI berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara konstruktif tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” kata Windra.