Image description
Image captions

Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

 

Dikutip dari RMOLJabar, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, status tersangka tersebut diberikan setelah tim penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

 

Menurut Irfan, total 75 saksi telah dimintai keterangan untuk menelusuri alur dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.

 

 

 

 

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan di Kejari Kota Bandung, Rabu 10 Desember 2025.

 

Irfan melanjutkan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang dinilai memperkuat konstruksi perkara