Bukan cuma Heri Gunawan dan Satori yang harus pasang badan. Tapi semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang ikut menikmati guyuran dana dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mempertanggungjawabkan di meja hukum.
Peringatan keras itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak melalui media, Jumat, 12 Desember 2025. "Semua anggota Komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
KPK memang baru menetapkan dua nama sebagai tersangka. Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari Nasdem. Tapi Tanak mengisyaratkan kasus belum tutup buku.
"Seperti dua orang anggota Komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya, seolah memberi sinyal babak berikutnya.
Kasus CSR BI dan OJK naik penyidikan sejak Desember 2024. Lalu Hari Gunawan alias Hergun dan Satori diumumkan tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2025. Meski begitu hingga hari ini keduanya belum juga disentuh penahanan.
KPK mengklaim Hergun menggunakan tenaga ahli, sementara Satori menggerakkan orang kepercayaannya, untuk membuat proposal bantuan dana sosial lewat 4 yayasan Rumah Aspirasi Hergun dan 8 yayasan Rumah Aspirasi Satori. Proposal-proposal itu masuk ke BI dan OJK, bahkan ke mitra kerja Komisi XI lainnya.
Dana puluhan miliar cair sejak 2021–2023. Tapi kegiatan sosial yang dijanjikan jangankan acara, jejak brosur pun tak ada. Uang masuk, aktivitas nihil.
Hergun tercatat mengantongi Rp15,86 miliar. Dari BI lewat PSBI Rp6,26 miliar, dari OJK lewat PJK Rp7,64 miliar, plus Rp1,94 miliar dari mitra lain. Uang-uang itu kemudian diputihkan lewat akal-akalan TPPU. Dipindah ke rekening pribadi, dibukakan rekening baru oleh anak buah, lalu dicairkan lewat setor tunai. Ujung-ujungnya dipakai untuk bangun rumah makan, buka outlet minuman, beli tanah, bangunan, sampai mobil.
Satori tak mau kalah. Total Rp12,52 miliar diterimanya. Rp6,3 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra lain. Duit itu pun lari ke deposito, tanah, showroom, sepeda motor, dan berbagai aset pribadi. Bahkan ia diduga main rekayasa transaksi dengan bantuan bank daerah untuk menyamarkan jejak deposito.
Sumber: rmol