PDIP bereaksi usai kadernya, Rieke Diah Pitaloka, diseret dalam kasus korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Partai banteng menganggap hal tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap kader yang kerap melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah.
"Apa kaitannya Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu kan memang dapil dia (Jabar VII) kan. Kenapa ini yang dikejar, sementara beberapa kasus besar justru di-SP3-kan oleh KPK. Ada loh kasus yang kerugiannya sampai Rp 2,7 triliun kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?" kata politisi PDIP Mohamad Guntur Romli saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).
Ia memastikan pihak Rieke akan memenuhu seluruh prosedur hukum andai dilakukan pemanggilan oleh KPK. Namun dia berharap tidak ada unsur politis dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
Sebagai aparat penegak hukum, KPK harus tetap menjaga independensi dan konsistensi agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tetap terjaga.
"Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa Sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi," ujarnya.
Guntur menyayangkan kader dari partainya yang kerap mendapatkan sorotan. Padahal terdapat sejumlah kasus yang melibatkan kader partai yang justru tidak diketahui perkembangan pengusutannya.
Beberapa di antarnya, kata Guntur, dugan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.
Kemudian perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali. "Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya," ujarnya.
Guntur juga mempertanyakan progres dugaan kasus suap CSR Bank Indonesia di mana sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem, Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
"Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif," ucapnya.
Guntur menegaskan kasus hukum harus tetap pada koridornya tanpa ada muatan lainnya, termasuk upaya pembungkaman. “Persoalannya kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?," kata dia.
Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami Cikarang Selatan serta seorang kontraktor, Sarjan.
Ade diduga menerima suap ijon proyek dari Sarjan hingga Rp 9,5 miliar. Di sisi lain, Rieke turut disorot lantaran dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi.