Image description
Image captions

Penetapan tersangka kasus korupsi haji terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direspons Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. 

 

Sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia dan menyatakan dirinya tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya itu.

 

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya dikutip lewat NU Online.

 

 

 

 

Ia juga memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut. 

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya. 

 

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Namun penahanan Yaqut sebagai tersangka, belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan.

 

Sumber: rmol