Image description
Image captions

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka ketujuh dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tersangka yang kini ditahan adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

“KPK melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Asep menambahkan, Budiman Bayu ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Konstruksi Perkara

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi tersebut, salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW. Para tersangka tersebut adalah:

  1. Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
  2. Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
  3. Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC
  4. John Field (JF) – Pemilik Blueray Cargo
  5. Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
  6. Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo

Kemudian, pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru setelah mempelajari keterangan para saksi. Penetapan ini juga terkait penggeledahan salah satu rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang dikemas dalam lima koper.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.