
Langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung yang tidak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang setelah Lebaran 2025, mendapatkan dukungan senator.
Anggota DPD Dapil Jakarta Fahira Idris mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan prinsip bahwa Jakarta adalah milik seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana telah diterapkan oleh gubernur sebelumnya Anies Baswedan.
"Dengan visi menjadi kota global, Jakarta harus terus menjadi kota yang inklusif. Sebuah kota modern yang dapat diakses dan dihuni oleh semua orang tanpa diskriminasi," kata Fahira dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 April 2025.
Karena itu, Fahira mendukung dan mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono yang tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang setelah Lebaran 2025.
"Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berusaha dan berkembang di Jakarta," katanya.
Dia mengungkapkan, sebagai pusat ekonomi dan saat ini juga masih menjadi pusat aktivitas pemerintahan, Jakarta telah lama menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah yang mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik.
Menurutnya, mobilitas penduduk ke Jakarta merupakan konsekuensi alami dari pertumbuhan ekonomi yang terpusat di kota ini.
"Oleh karena itu, membatasi akses warga negara Indonesia ke Jakarta bertentangan dengan prinsip kebebasan bermigrasi yang dijamin oleh konstitusi," pungkasnya