
Praktik curang dalam distribusi beras yang mengoplos beras premium dengan kualitas rendah diduga melibatkan sejumlah perusahaan besar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pengusaha itu kini tengah diperiksa penegak hukum.
"Kami sudah menyurat ke Kapolri dan Kejagung dan Satgas Pangan juga sudah bekerja yang melibatkan pengusaha besar yang telah diperiksa tanggal 10 kemarin,"kata Amran dalam keterangan resmi, dikutip Senin 14 Juli 2025.
Amran mengungkapkan bahwa Satgas Pangan menemukan adanya 212 merek beras yang tidak sesuai standar, dan merugikan masyarakat hingga nyaris Rp100 triliun per tahun.
“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun," kata Amran.
Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan bahwa beras berlabel premium yang beredar di pasaran tidak sesuai standar. Produk itu ternyata dioplos dengan beras kualitas medium.
Selain itu, berbagai merek tersebut juga tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” tutup Amran