
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan di Gedung DPR /MPR- RI dan sejumlah fasilitas umum merupakan bentuk perbantuan terhadap kepolisian, tidak ada niat dari TNI untuk ambil alih kekuasaan atau menerapkan darurat militer.
Kepala Biro Informasi Pertahanan sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, menjelaskan bahwa penugasan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari Kapolri kepada Panglima TNI, menyusul rangkaian aksi unjuk rasa yang sempat berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.
“Niat kita adalah karena permintaan Kapolri untuk perbantuan, tanggal 30 Agustus kepada Panglima TNI. TNI itu membantu untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan stabilitas yang ada karena kita tahu bahwa saat ini prioritasnya adalah bagaimana Presiden Prabowo ingin meningkatkan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Frega.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari TNI untuk mengambil alih kekuasaan atau menerapkan darurat militer.
“Jadi jangan dilihat kaca matanya, oh ini tentara ingin mengambil alih, tentara ingin darurat militer. Saya tegaskan tidak ada sama sekali niatan untuk darurat militer,” tegasnya.
Frega juga menyebut bahwa durasi perbantuan TNI bergantung sepenuhnya pada keputusan kepolisian.
Ia mencontohkan bahwa praktik serupa juga terjadi di negara lain, termasuk Amerika Serikat.
"Saat ini pun di Amerika, negara yang demokrasinya sudah ratusan tahun, juga digelar militer. Di stasiun subway dan fasilitas publik, tentara hadir untuk menjamin keamanan. Bahkan informasi yang saya terima, kehadiran tentara justru membantu menurunkan tingkat kriminalitas,” ungkapnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, turut mengonfirmasi bahwa penebalan pengamanan oleh prajurit TNI di DPR dan fasilitas umum masih berlangsung.
Ia menyebutkan bahwa patroli gabungan bersama kepolisian terus dilakukan secara rutin di titik-titik vital dan pusat aktivitas masyarakat.
“Kalau objek-objek vital lain dalam kapasitas kita menduduki statis itu tidak. Kita laksanakan secara patroli. Patroli bersama-sama dengan kepolisian masih berjalan ke objek-objek vital, keramaian tempat warga beraktivitas,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa seluruh personel yang bertugas berasal dari satuan jajaran Kodam Jaya, tanpa melibatkan pasukan dari luar Jabodetabek.
Wahyu juga menjelaskan bahwa penugasan tersebut berada dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dalam pasal 7 ayat (2) poin (b), disebutkan bahwa TNI memiliki 16 jenis tugas OMSP, termasuk pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis.
“Ya, dalam 16 tugas OMSP itu kan ada juga tugas pengamanan objek vital, lalu membantu pemerintah daerah, membantu kepolisian,” pungkasnya.
Menhan Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa prajurit TNI akan tetap disiagakan untuk menjaga Gedung DPR RI sebagai simbol kedaulatan negara.
“TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/9/2025).
Hingga kini prajurit TNI masih berjaga di lingkungan Gedung DPR/MPR- RI meski jumlah personelnya tidak sebanyak saat demonstrasi akhir Agustus lalu.
Sjafrie menambahkan bahwa pengamanan juga dilakukan di sejumlah instalasi pemerintah lain yang berkaitan langsung dengan kedaulatan
negara.
Instalasi-instalasi pemerintah yang perlu mendapat perhatian, yang berhubungan dengan kedaulatan, kita jaga semuanya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi sosial dan pembinaan teritorial dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Rakyat bisa aman dan nyaman bekerja, tidak perlu ada penindakan, yang penting komunikasi. Kita punya satu sistem komunikasi sosial, pembinaan teritorial ini akan kita kerjakan,” pungkasnya.