Image description
Image captions

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan, proses hukum terhadap Letda FA tetap berjalan meski kasus sudah damai.

Letda FA merupakan prajurit yang memukul pengendara ojek online (ojol) berinisial TS di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kedua belah pihak sudah berdamai. Tetapi proses penyidikan berjalan, berlanjut,” ujar Yusri usai apel di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (22/9)

Yusri menyebutkan, Puspom TNI terus mengingatkan kepada para komandan satuan (dansat), agar para prajurit menghindari selisih paham dengan masyarakat.

“Itu yang sudah kami laksanakan selama ini,” kata Danpuspom TNI.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (20/9) sore. Korban mengalami patah hidung dan luka benjol di bagian mata akibat pemukulan tersebut.

“Jadi pelaku, mungkin ini kan terjadinya di jalan, mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan,” tutur Yusri.

Pemukulan terjadi ketika TS hendak mengantar pesanan. Ia berada di belakang mobil yang dikemudikan Letda FA.

Ketika mobil hendak berbalik arah, TS membunyikan klakson sebagai tanda. Setelah diklakson, FA justru turun dan langsung memukul wajah korban menggunakan siku.