
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik baru bernama “Lapor Pak Purbaya” yang ditujukan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pajak dan bea cukai.
"Nomornya ini nih, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, atau masalah pajak apa pun dan bea cukai,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 15 Oktober 2025.
Purbaya menjelaskan, kanal pengaduan tersebut dibentuk untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan agar aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai aturan. Ia menambahkan, tim khusus telah disiapkan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Karena hari ini nanti sudah ada yang standby di sana. Tapi nggak langsung dijawab ya, kita kumpulkan dulu, nanti tiap berapa hari kita sortir,” katanya.
Setiap aduan yang diterima, lanjut Purbaya, akan diproses sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor fiskal serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.
Ia menambahkan, layanan “Lapor Pak Purbaya” nantinya akan tersedia melalui dua jalur pengaduan terpisah, yakni untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Masing-masing kanal akan menggunakan nomor telepon dan WhatsApp tersendiri agar laporan masyarakat bisa langsung diterima oleh pihak terkait.
“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya sebelumnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara