Image description
Image captions

 

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 senilai Rp13.255.244.538.149. Penyerahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp17,7 triliun, artinya terdapat sekitar Rp4 triliun yang belum dibayarkan.

“Dalam perkara ini, barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin lalu menyerahkan uang sitaan tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga turut hadir langsung.

Sementara itu, Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan Agung.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan, korupsi minyak goreng ini sebagai kasus yang kejam karena masyarakat mengalami kesulitan minyak goreng selama berminggu-minggu.

“Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng berminggu-minggu, ini menurut saya sangat kejam, sangat tidak manusiawi, apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya,” ujar Prabowo.