Image description
Image captions

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader partainya.  

"Ya, semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujar Cak Imin singkat usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
 

 

Cak Imin mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun, ia memastikan akan ada langkah penanganan internal sesuai mekanisme partai terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum.  

“Ya pasti akan ada proses internal ya,” tegasnya.  

 


Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum bagi Gubernur Riau, Cak Imin menyebut hingga kini belum ada permintaan resmi yang disampaikan kepada partai.  

“Belum ada permintaan,” kata dia.  

Cak Imin enggan menjawab lebih jauh soal potensi pemecatan Gubernur Riau dari keanggotaan partai. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR Riau. 

Kasus terungkap melalui operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin, 3 November 2025, di mana Abdul Wahid diamankan bersama sejumlah pejabat dinas terkait.

KPK menduga adanya praktik “jatah preman” atau japrem berupa potongan anggaran proyek yang mengalir ke pihak tertentu, termasuk kepala daerah. 

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.