Roy Suryo cs tetap menjadi tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polda Metro menyatakan, ijazah Jokowi asli diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah asli itu sudah ditunjukkan ke Roy Suryo cs saat gelar perkara khusus pada Senin 15 Desember 2025.
"Kami sudah konfirmasi juga bahwa terhadap ijazah tersebut adalah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Itu sebagaimana keterangan yang kami peroleh dari hasil penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (18/12/2025).
Iman menjelaskan, penyidik juga telah mengambil keterangan ahli berdasarkan keahlian dan kompetensi. Mereka telah memiliki sertifikasi keahlian maupun kompetensi akademik.
"Tentunya dalam hal ini penegakan hukum yang dilakukan adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warga negara tanpa diskriminasi," ujar Iman.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo cs tetap menjadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif, serta didukung alat bukti yang sah.
"Setelah pendidik melakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, dari fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan tersebut, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara atas perkara dimaksud," kata Iman
Sumber: inews