Image description
Image captions

Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

Demikian penegasan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menanggapi laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia, disorot 

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa 15 April 2025.

Menurutnya, hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri Indonesia.

Tb Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif -- bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. 

Ia mengatakan, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia," kata TB Hasanuddin. 

Selain itu, kata TB Hasanuddin, kepentingan nasional Indonesia lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar.

TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.

Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.

Tujuannya untuk menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.