Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Riau, Senin (3/11/2025).
Konfirmasi penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Benar, (Gubernur Riau diamankan). Sementara masih berproses,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (3/11/2025).
Setyo belum menjelaskan lebih jauh detail perkara yang menjerat Abdul Wahid
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam OTT ini, tim KPK mengamankan total 10 orang. Ia menegaskan seluruh pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Sampai dengan saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menambahkan, jumlah pihak yang diamankan masih bisa bertambah karena tim masih bekerja di lapangan. "Tim masih di lapangan... barang bukti... masih dalam proses verifikasi. Nanti kita akan terus update perkembangannya," ucap Budi.
OTT ini diduga kuat terkait dengan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi penangkapan salah satu pejabat di dinas tersebut.
Operasi senyap ini dilaporkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas PUPR Riau, Jalan S.M. Amin, Pekanbaru.
Saat ini, 10 penyelenggara negara tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Riau. Rencananya, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) untuk pemeriksaan lanjutan.
“Belum, saat ini masih di lokasi. Rencana tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.